Berita

    Jangan Bingung! Begini Cara Bikin SIM Secara Online

    Sejak tahun 2021, Kepolisian Indonesia telah menghadirkan cara bikin SIM online. Hal ini seperti yang terdapat pada laman Digital Korlantas POLRI, yakni proses pendaftaran hingga ujian teori SIM bisa dilakukan secara online di rumah.

    Sayangnya belum banyak orang yang mengetahui hal ini. Jika Anda salah satunya, maka cara membuat SIM secara daring berikut ini bisa diperhatikan.

    Cara Bikin SIM Online

    Saat ini pembuatan SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi. Berikut caranya.

    • Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mempersiapkan berbagai data yang diperlukan seperti kartu keluarga dan KTP. Data ini dibutuhkan untuk registrasi SIM
    • Setelah menyiapkan data, Anda bisa mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di PlayStore atau AppStore
    • Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan verifikasi data pribadi Anda
    • Setelah berhasil verifikasi data, Anda akan diarahkan ke halaman muka dari aplikasi tersebut. Pilihlah menu “SIM” di sana.
    • Selanjutnya, Anda bisa memilih menu “Pendaftaran SIM”
    • Di sana Anda akan diminta untuk mengisi berbagai data pribadi. Isilah dengan tepat sesuai data-data yang sudah Anda persiapkan sebelumnya.
    • Pilih juga jenis SIM apa yang ingin Anda buat. SIM yang bisa dipilih meliputi SIM A, B1, B2, C, dan D.
    • Jangan lupa untuk mengisi data darurat. Data ini diperlukan bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan sehingga ada orang yang bisa dihubungi.
    • Setelah mengisi data, Anda akan diminta untuk melakukan sejumlah pembayaran. Perlu diperhatikan bahwa biaya pembuatan masing-masing SIM bisa berbeda.
    • Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lakukan segera.
    • Bila pembayaran berhasil, Anda bisa melanjutkan ke ujian teori SIM.
    • Setelah melakukan ujian tersebut dan dinyatakan lulus, Anda bisa memilih tanggal dan lokasi Satpas untuk ujian praktik.
    • Datanglah ke lokasi tersebut sesuai jadwal
    • Ikuti berbagai pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani agar memperoleh surat keterangan
    • Setelah itu, Anda bisa melakukan foto dan pengambilan sidik jari bersama petugas Satpas
    • Jika sudah selesai, maka Anda bisa langsung mengikuti ujian praktik
    • Bila Anda telah dinyatakan lulus ujian praktik, SIM Anda bisa diambil di Satpas tersebut.

    Perlu diketahui bahwa biaya bikin SIM online bisa berbeda tergantung jenisnya. Selain itu, biaya tersebut juga dapat berubah sewaktu-waktu. Anda bisa mengeceknya saat ingin melakukan pembayaran.

    Syarat Bikin SIM Online

    Unsplash
    • Meskipun dibuat secara online, Anda tetap perlu memenuhi syarat-syarat seperti membuat SIM secara langsung. Inilah syarat-syarat tersebut.
    • Mempunyai KTP yang masih aktif
    • Mempunyai berbagai dokumen keimigrasian untuk warga negara asing, seperti KITAP, visa, paspor, dan lain-lain
    • Harus berumur 17 tahun untuk membuat SIM C dan D, 20 tahun untuk SIM A dan B1, 21 tahun untuk SIM B Umum dan B2, 22 tahun untuk SIM B1 Umum, serta 23 tahun untuk SIM B2 Umum
    • Mempunyai surat izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja untuk warga negara asing yang bekerja di sini.
    • Mempunyai sertifikat pelatihan atau pendidikan pengemudi asli yang berumur paling tua 6 bulan